x

37 Dipulangkan, 3 Ditahan: Update Terbaru Kasus Penipuan Sobis Sidrap

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Apr 2025 21:07 0 200 Revan Darwis

MAKASSAR, kilatutama.com – Malam mulai pekat di Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Sabtu (26/4/2025), saat kabar penting diumumkan: 37 dari 40 orang terduga pelaku penipuan “sobis” asal Kabupaten Sidrap resmi dipulangkan.

Kisah ini bermula dari operasi senyap Denintel Kodam XIV Hasanuddin yang sebelumnya berhasil mengamankan 40 orang bersama 144 unit ponsel. Setiap ponsel itu menjadi pintu masuk penyelidikan, diangkat datanya lewat Scientific Investigasi dan digital forensik.

Namun beban berat menyertai: dari ratusan ponsel, baru 20 yang berhasil dianalisis. Hasilnya mengungkap 41 korban yang terjerat, dengan tiga modus: jual beli ponsel, investasi dalam negeri, dan investasi luar negeri.

“Dari 41 korban itu, hanya tiga yang bersedia diperiksa. Sisanya ada yang tidak siap, bahkan ada yang sudah ikhlas,” beber Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di hadapan media.

Langkah hukum pun difokuskan. Dari hasil digital forensik dan keterangan korban, hanya tiga orang yang dianggap cukup bukti untuk diproses lebih lanjut. Mereka kini menjalani penahanan intensif.

Sementara itu, 37 terduga lainnya harus dilepas. Bukan karena terbukti tidak bersalah, melainkan karena belum terpenuhi syarat untuk melakukan penahanan lebih lanjut dalam batas waktu 24 jam.

“Yang 37 kita kembalikan ke keluarganya. Tapi proses penyelidikan tetap berjalan,” tegas Didik.

Kasus ini masih jauh dari kata selesai. Tim penyidik terus menyisir data dari puluhan ponsel lainnya, membuka lembar demi lembar jejak digital yang mungkin menyimpan fakta baru.

Untuk banyak pihak, ini menjadi pengingat bahwa langkah hukum membutuhkan kesabaran — menuntut bukti, bukan sekadar dugaan.

Dan bagi para korban, perjalanan mendapatkan keadilan mungkin baru saja dimulai. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x