Kilatutama.com, Makassar – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan hari ini. Dalam kunjungan tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny. Sruning Burhanuddin serta rombongan. Mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, beserta jajaran staf dan pegawai Kejaksaan Tinggi tersebut.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat langsung kondisi kantor dan fasilitas Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta memeriksa perlengkapan dan peralatan kantor yang mendukung kinerja lembaga ini. Jaksa Agung sebelumnya juga telah mengunjungi beberapa Kejaksaan Negeri di daerah Sulawesi Selatan, seperti Kejari Pangkep, Kejari Maros, Kejari Gowa, Kejari Takalar, dan Kejari Makassar, dalam rangka mengamati kondisi dan kinerja setiap satuan kerja.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, memaparkan sejumlah keberhasilan yang telah dicapai bersama jajarannya. Beberapa poin penting yang diungkapkan dalam paparan tersebut antara lain:
Pencapaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 10.959.732.985 yang diperoleh dari berbagai sumber seperti pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi, denda tilang, sewa rumah dinas, dan lain-lain.
Pemberantasan mafia tanah dan mafia pupuk yang melibatkan penyelidikan intelijen dan penyidikan pidana khusus.
Pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 21 kegiatan, dengan rincian 9 DPO dalam perkara tindak pidana khusus dan 12 DPO dalam perkara tindak pidana umum.
Pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan kegiatan Penerangan Hukum dengan target dan realisasi yang signifikan.
Penanganan perkara tindak pidana umum melalui pendekatan Restorative Justice.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dicapai oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, khususnya dalam menyelesaikan perkara-perkara yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat, seperti kasus penyalahgunaan keuangan di PDAM Kota Makassar dan perkara tambang pasir laut di Kabupaten Takalar. Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya publikasi kinerja Kejaksaan yang positif dan menyampaikan bahwa meningkatnya indeks kepercayaan publik terhadap Kejaksaan merupakan bukti dari usaha yang telah dilakukan.
Jaksa Agung berpesan bahwa prestasi yang dicapai tidak boleh membuat lembaga terbuai, tetapi sebaliknya, tantangan dan tugas semakin berat dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, menghindari praktik penanganan perkara yang tidak etis, dan memastikan penegakan hukum yang jujur dan bertanggung jawab.
Dalam akhir pernyataannya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia memperhatikan setiap tindakan aparat penegak hukum, dan tindakan tersebut harus selalu memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat akan keadilan, kebenaran, dan kepastian hukum. Ia juga mengajak seluruh anggota Korps Adhyaksa untuk terus bekerja keras dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Republik Indonesia. (*)