Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x200 Example 728x250
Makassar

Kajati Sulsel Bicara Generasi Anti Korupsi di UNHAS 2023

6
×

Kajati Sulsel Bicara Generasi Anti Korupsi di UNHAS 2023

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kilatutama.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menjadi narasumber dalam kuliah umum pada kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Tahun 2023. Bertempat di JK Arenatorium/Gelanggang Olah Raga (GOR) UNHAS, Senin (14/08/2023) Leo Simanjuntak memaparkan materi yang menarik berjudul “Menwujudkan Generasi Anti Korupsi”.

Dalam acara yang dihadiri oleh 8.724 mahasiswa baru UNHAS, Leo Simanjuntak menggarisbawahi betapa seriusnya masalah korupsi yang dihadapi oleh banyak negara di dunia. Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang merusak. Simanjuntak menyatakan bahwa situasi penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia masih membutuhkan perbaikan. Korupsi telah menjadi bagian dari budaya dan mentalitas masyarakat Indonesia, dan tindakan anti korupsi masih belum merata dalam masyarakat.

Example 300x600

Dalam kuliahnya, Leo Simanjuntak juga mengutip pendapat tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia, Muhammad Hatta, yang menyatakan bahwa korupsi telah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Meskipun ada upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui Undang-Undang dan lembaga anti korupsi, upaya ini belum sepenuhnya berhasil merubah perilaku masyarakat.

Leo Simanjuntak menekankan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi di masa depan. Dalam konteks ini, pendidikan anti korupsi menjadi sangat penting. Generasi muda dengan idealisme mereka dapat menjadi agen perubahan dalam memutus mata rantai korupsi jika dibekali dengan mental anti koruptif sejak dini.

Pada bagian akhir kuliahnya, Leo Simanjuntak membahas beberapa kasus korupsi besar yang ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Salah satunya adalah kasus korupsi impor tekstil yang merugikan perekonomian negara sebesar Rp. 1.646.216.880.000 dan berdampak pada tutupnya beberapa pabrik tekstil serta kerugian lainnya dalam industri terkait. Leo Simanjuntak mengingatkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus berjalan secara substansial dan struktural untuk memberikan dampak yang signifikan.

Kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam kepada mahasiswa baru UNHAS mengenai bahaya korupsi dan pentingnya peran generasi muda dalam memerangi korupsi di Indonesia. Leo Simanjuntak berharap bahwa dengan upaya yang berkelanjutan, generasi muda dapat menjadi motor perubahan menuju generasi anti korupsi yang kuat.(*)

banner 325x300
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *