Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Daerah

Kapolres Sinjai Gelar Press Release Terkait Dua Kasus Viral di Medsos

badge-check


					Kapolres Sinjai Gelar Press Release Terkait Dua Kasus Viral di Medsos Perbesar

Kilatutama.com, Sinjai, Selasa (08/08/2023) – Kapolres Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah, S.Ik, yang baru saja mengambil jabatan di Mapolres Sinjai, Polda Sulsel, mengadakan acara Press Release untuk mengungkapkan perkembangan dua kasus yang telah viral di Media Sosial (Medsos). Acara tersebut dilaksanakan di ruang gelar Perkara Sat Reskrim Polres Sinjai dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

Kasus pertama yang diangkat dalam Press Release ini terkait insiden seorang individu yang mengamuk di PKM Samaenre, membawa senjata tajam dan anjing, yang telah menjadi perbincangan di Medsos. Pelaku, berinisial IG, dihadirkan dalam acara ini. Menariknya, kasus ini telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa sebelum Press Release, dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh berbagai undangan termasuk Dandim 1424 Sinjai, Kadis Kesehatan, Camat Sinjai Selatan, Kepala PKM Samaenre, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat. Setelah mendapatkan masukan dan informasi dari berbagai pihak, keputusan untuk menerapkan restorative justice diambil dengan mempertimbangkan undang-undang yang berlaku. Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan jika pelaku mengulangi perbuatannya.

Dalam konteks ini, Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Sumardi, SE., M.Si, menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan, dengan harapan pihak-pihak terkait, termasuk aparat Desa dan Bhabinkamtibmas, dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pada bagian kedua Press Release, Kapolres Sinjai mengungkapkan kasus lain yang juga viral di medsos, yakni insiden onani di depan seorang mahasiswi. Kasus ini memiliki nomor laporan polisi LP/B/181/VIII/2023/SPKT/Res Sinjai, tanggal 4 Agustus 2023. Kejadian ini terjadi pada tanggal 22 Juli 2023, dimana korban mengalami trauma psikis akibat perbuatan pelaku. Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti, termasuk sepeda motor dan sarung.

Kapolres menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen dari pihak kepolisian dan jajaran TNI untuk tidak memberi ruang bagi tindakan premanisme yang mengganggu ketentraman masyarakat Sinjai.

Acara Press Release ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Dandim 1424 Sinjai Letkol Inf. Sumardi, SE., M.Si, Kasi Humas Akp H. Suharto, dan Kasat Reskrim Iptu Andi Muh. Irvan, SH, serta sejumlah awak media. Kapolres Sinjai dan pihak-pihak terkait berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Sinjai serta menegakkan hukum dengan adil.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Commander Wish , Ini Arahan Kapolda Sulsel Kepada Personel

3 Oktober 2024 - 15:53 WITA

Kabidhumas Polda Sulsel Klarifikasi Berita Tahanan Narkoba Yang Kabur

3 Oktober 2024 - 15:47 WITA

Dugaan oknum Polisi RS Bhayangkara Makassar melakukan penipuan, Kabid Humas : Belum Ditemukan Dugaan Keterlibatan

3 Oktober 2024 - 15:42 WITA

H. Mashur Dapat Dukungan Tokoh Agama untuk Mewujudkan Sidrap Berakhlak

2 Oktober 2024 - 20:12 WITA

Tradisi Penyambutan Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr (c) Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si. di Mako Polda Sulsel

2 Oktober 2024 - 15:47 WITA

Trending di Daerah