Kilatutama.com, Pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat mengawali jalan santai menyambut peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap, Jumat (11/8/2023).
Pembagian dilakukan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando bersama unsur forkopimda Sidrap, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Ini untuk menyukseskan Gerakan Nasional 10 Juta Bendera sekaligus memeriahkan hari kemerdekaan,” kata Dollah.
Sebelumnya, Bupati Sidrap telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/290/KP/VI/2023 tentang Partisipasi Dukungan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih.
Melalui surat edaran itu, Bupati Sidrap mengimbau agar dilakukan gerakan pembagian bendera sejaka 1 Juli 2023. Surat edaran ditujukan kepada inspektur, sekwan, kepala OPD, pimpinan partai politik, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, perusahaan, perbankan, hotel, restoran, organisasi masyarakat, camat, lurah, dan kepala desa.
Sebagai informasi, jalan santai menempuh rute mulai dari Pelataran Monumen Ganggawa, menyusuri Jalan Lanto Dg Pasewang, Jalan Jenderal Sudirman dan kembali finis di Pelataran Monumen Ganggawa.
Jalan santai ini bertabur doorprize, seperti sepeda listrik, kulkas mesin cuci, emas dan hadiah hiburan lainnya yang disediakan panitia.