Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x200 Example 728x250
Headline

Pria Parepare Ini Ditangkap Resmob Polres Sidrap Usai Jambret Emak-emak di Watang Pulu

115
×

Pria Parepare Ini Ditangkap Resmob Polres Sidrap Usai Jambret Emak-emak di Watang Pulu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sidrap, kilatutama.com — Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap di bawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, SH, MH., berhasil mengamankan terduga pelaku jambret yang telah lama meresahkan masyarakat. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan terhadap laporan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang dilaporkan pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian terjadi pada Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 21.40 WITA di Jl. Poros Pare Kel. Uluale Kec. Wattangpulu Kab. Sidrap. Korban, Sdri. SARIANA (61), mengalami upaya jambret saat sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku berhasil mengambil dompet korban yang berisi sebuah HP Oppo beserta charger dan uang sebesar Rp. 55.000,-.

Kepolisian telah melakukan pendataan terhadap laporan-laporan serupa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Sdra. ICCANG Alias ALDI Bin BUDI (24), berasal dari BTN D’Nayla Kel. Galung Maloang Kec. Bacukiki Kota Parepare. Barang bukti yang diamankan meliputi sebuah HP Oppo A37, sebuah dompet warna pink milik korban, serta sejumlah barang lain yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali aksi jambret, terutama terhadap pengendara sepeda motor perempuan pada malam hari. Pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi di sekitar Kabupaten Sidrap, seperti di Jl. Poros Rappang, Jl. Poros Sengkang, Jl. Poros Parepare, RSUD Nene Mallomo, Gerai Indomaret, serta sekitar Dealer Honda.

Bersambung…

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *