Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Sidrap

Satpol PP Sidrap Kembali Tertibkan Gepeng Berkedok Badut Penghibur

badge-check


					Satpol PP Sidrap Kembali Tertibkan Gepeng Berkedok Badut Penghibur Perbesar

Kilatutama.com, SIDRAP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengamen (Gepeng) yang berkeliaran di perempatan jalan jantung Kota Pangkajene, Senin, 7 Agustus 2023. Tindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat,secara lisan dan online, ini dilakukan untuk mengatasi gangguan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut

Kepala Bidang Perda, Satpol PP Sidrap, Kaharuddin dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari tindakan rutin untuk menjaring anak jalanan dan gepeng yang telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya warga dalam Kota Pangkajene, Sidrap. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi keberadaan gepeng berkedok badut penghibur tersebut

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil menyita dua kepala badut dan lima gitar. Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda, yaitu dua gitar di bundaran lampu merah dekat pos lantas Sidrap, dan tiga gitar serta dua kepala badut di batas kota Pangkajene, tepatnya di jalan poros Tanru Tedong.

Menurut Mardianto, seorang anggota Satpol PP yang terlibat langsung dalam operasi, ini bukanlah kali pertama mereka menertibkan kepala badut. Satu kepala badut sebelumnya sudah pernah disita karena tertangkap dalam operasi sebelumnya dan telah di sekapati dengan surat pernyataan mendatangngi untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Mardianto juga menyatakan bahwa operasi seperti ini akan terus diintensifkan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang. Keberadaan anak jalanan dan gepeng kerap meresahkan warga, dan dengan tindakan ini diharapkan jumlah mereka dapat berkurang sehingga masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman terutama pengguna jalur lalulintas

Penertiban gelandangan dan pengamen ini menunjukkan komitmen Satpol PP Sidrap untuk memastikan wilayahnya terbebas dari gangguan yang meresahkan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warganya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gratis Listrik dan Seragam Sekolah, Dony Janjikan Kesejahteraan untuk Semua Lapisan Masyarakat

5 Oktober 2024 - 20:46 WITA

Peresmian Polsek Dua Pitue: Bukti Sinergi Demi Masyarakat

5 Oktober 2024 - 19:48 WITA

Berkunjung ke Talawe, HAMAS NA Usung Agrobisnis Berbasis Industri untuk Kemajuan Sidrap

5 Oktober 2024 - 18:47 WITA

HUT TNI ke-79, Kapolres Sidrap Apresiasi Soliditas dan Kolaborasi TNI-Polri

5 Oktober 2024 - 17:51 WITA

Kapolres Sidrap dan Anggota Lakukan Serangan Fajar di Makodim 1420, Ada Apa?

5 Oktober 2024 - 17:45 WITA

Trending di Sidrap