Kilatutama.com, SIDRAP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap kembali melaksanakan operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengamen (Gepeng) yang berkeliaran di perempatan jalan jantung Kota Pangkajene, Senin, 7 Agustus 2023. Tindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat,secara lisan dan online, ini dilakukan untuk mengatasi gangguan dan ketertiban masyarakat di sekitar wilayah tersebut
Kepala Bidang Perda, Satpol PP Sidrap, Kaharuddin dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari tindakan rutin untuk menjaring anak jalanan dan gepeng yang telah banyak dikeluhkan oleh masyarakat, khususnya warga dalam Kota Pangkajene, Sidrap. Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat mengurangi keberadaan gepeng berkedok badut penghibur tersebut
Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil menyita dua kepala badut dan lima gitar. Barang-barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi berbeda, yaitu dua gitar di bundaran lampu merah dekat pos lantas Sidrap, dan tiga gitar serta dua kepala badut di batas kota Pangkajene, tepatnya di jalan poros Tanru Tedong.
Menurut Mardianto, seorang anggota Satpol PP yang terlibat langsung dalam operasi, ini bukanlah kali pertama mereka menertibkan kepala badut. Satu kepala badut sebelumnya sudah pernah disita karena tertangkap dalam operasi sebelumnya dan telah di sekapati dengan surat pernyataan mendatangngi untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Mardianto juga menyatakan bahwa operasi seperti ini akan terus diintensifkan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang. Keberadaan anak jalanan dan gepeng kerap meresahkan warga, dan dengan tindakan ini diharapkan jumlah mereka dapat berkurang sehingga masyarakat menjadi lebih aman dan nyaman terutama pengguna jalur lalulintas
Penertiban gelandangan dan pengamen ini menunjukkan komitmen Satpol PP Sidrap untuk memastikan wilayahnya terbebas dari gangguan yang meresahkan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh warganya.(*)
Tinggalkan Balasan