Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x200 Example 728x250
Makassar

Tawuran di Bantaeng Gerakkan BEM UNSA Makassar Gelar Penyuluhan Hukum

10
×

Tawuran di Bantaeng Gerakkan BEM UNSA Makassar Gelar Penyuluhan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kilatutama.com, Bantaeng – Maraknya insiden tawuran yang melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Bantaeng, memantik respons dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar, menggelar acara Penyuluhan Hukum dengan tema “Stop kenakalan remaja, demi menyongsong generasi muda Bantaeng yang Unggul” di Aula SMA 4 Bantaeng, Jalan Merpati, belum lama ini.

Ketua Pelaksana Penyuluhan Hukum dari BEM UNSA Makassar, Audi Frits Johannes, menjelaskan bahwa Bantaeng dipilih sebagai lokasi penyuluhan karena tingginya intensitas kriminalitas anak di Sulawesi Selatan yang telah menimbulkan korban jiwa. Hal ini menjadi keprihatinan serius bagi pihak BEM UNSA Makassar, yang berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya menghindari perilaku kenakalan remaja.

Example 300x600

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA/SMK se-Kabupaten Bantaeng, serta melibatkan narasumber dari Aparatur Penegak Hukum (APH) dan Praktisi Hukum. Ipda. Nur Amin, Kanit Bhabinkamtibmas Satuan Binmas Polres Bantaeng, yang menjadi salah satu narasumber, menyampaikan bahwa faktor-faktor seperti lingkungan pergaulan yang negatif dan kurangnya pengawasan dari keluarga atau orang tua dapat menyebabkan anak-anak terlibat dalam kenakalan remaja.

Polres Bantaeng sendiri telah menangani banyak kasus yang melibatkan anak di bawah umur, dan dalam proses hukumnya, tetap mengacu pada perundang-undangan yang berlaku. Namun, menurut Sunanta Rahmat, Praktisi Hukum yang turut hadir sebagai narasumber, adanya perlindungan hukum dari Undang-Undang Perlindungan Anak menjadi suatu pertimbangan dalam menentukan sanksi bagi para pelaku kejahatan remaja.

Sunanta Rahmat berharap agar Pemerintah pusat dapat merevisi kembali Undang-Undang Perlindungan Anak, karena banyaknya korban kriminalitas yang terlibat dalam aksi kejahatan di bawah umur menimbulkan kekhawatiran.

Acara Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu program kerja dari Pengurus BEM UNSA Makassar dan mendapat sambutan positif dan antusias dari seluruh Pengurus OSIS yang hadir. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi generasi muda Bantaeng tentang konsekuensi tindakan kriminal serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.(*)

banner 325x300
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *