Kilatutama.com, Tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan tiba di Kabupaten Sidrap, Senin (11/9/2023). Mereka akan melakukan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas belanja daerah tahun anggaran 2022 dan 2023 (s.d. triwulan III 2023).
Pemeriksaan lapangan (onfield) ini, akan dilaksanakan 11 September s.d. 5 Oktober 2023. Sebelumnya mereka telah melakukan pemeriksaan dokumen (ondesk), 4 s.d. 8 September 2023 lalu. Total, pemeriksaan berlangsung 30 hari.
Kedatangan tim disambut Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris di ruang kerja Bupati Sidrap. Turut hadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Andi Rahmat, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Fadli Yacub dan para Irban Inspektorat Sidrap.
Nasruddin Waris mewakili Bupati Sidrap menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan Tim Pemeriksa BPK. Ia menyatakan jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
“Kami siap untuk bekerja sama dan memberikan dokumen diperlukan dalam rangka memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan dengan baik dan lancar,” ujar mantan Kepala BKAD Sidrap itu.
Sebagai informasi, setelah pemeriksaan ini BPK juga akan melakukan audit rinci belanja daerah tahun 2022 dan 2023 selama 50 hari.