Kilatutama.com, Sebelum peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78, jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih, sekitar Pukul 07.00 pagi, Kamis (17/8/2023).
Upacara berlangsung di halaman depan, atau sebelah selatan Kantor Bupati Sidrap. Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi tingkat Kabupaten Sidrap sendiri digelar di lapangan Kompleks SKPD.
Sekretaris Daetah Kabupaten Sidrap, H. Basra menjadi pembina upacara, sementara Kasubid Perencanaan, Kebutuhan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah, Aditya Darmanto sebagai komandan upacara.
Para pejabat struktural, pejabat fungsional maupun staf seluruh OPD mengikuti upacara, pejabat fungsional Disporapar menjadi pemimpin upacara.
Basra yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan, berkah usia 78 tahun Republik Indonesia merupakan buah perjuangan dan sumbangsih pemikiran, serta karya nyata para pejuang bangsa.
Selanjutnya ia memaparkan, di tahun 2023, angka pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan triwulan I-2023 terhadap triwulan I-2022 mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 5,29 persen (y-on-y), berdasarkan data BPS Sulsel.
“Pertumbuhan ekonomi ini bahkan melampaui ekonomi nasional 5,03 persen. Jika berdasarkan provinsi, pertumbuhan ekonomi Sulsel berada pada urutan ke-8 se-Indonesia. Provinsi Sulsel berperan terhadap perekonomian nasional 3,05 persen,” urainya.
Basra menambahkan, optimisme perekonomian Sulsel juga didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah daerah. Tahun ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berfokus pada upaya-upaya peningkatan infrastruktur, mengatasi kesenjangan pendapatan, dan meningkatkan produktivitas komoditas.
“Juga mendorong potensi sumber pertumbuhan ekonomi baru, baik melalui hilirisasi industri pengolahan maupun dengan mengembangkan komoditas lain yang memiliki struktur hulu yang kuat,” paparnya.
Dikatakannya pula, dua tahun berturut-turut capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021 dan 2022 oleh BPK RI, menjadi bukti terjalinnya sinergitas yang telah dibangun Pempov Sulsel beserta jajaran.
“Sementara capaian pencegahan korupsi berada dalam kategori hijau dari penilaian KPK RI terhadap Monitoring Centre Prevention baik dalam penertiban aset milik negara maupun dalam area manajemen ASN melalui implementasi merit sistem,” katanya.
Tinggalkan Balasan