Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

Sidrap

Upaya Wujudakan KBN, Petugas Posko Kampung Bebas Narkoba “MAPPEDECENG” Polres Sidrap Antar Pecandu Untuk Rehab

badge-check


					Upaya Wujudakan KBN, Petugas Posko Kampung Bebas Narkoba “MAPPEDECENG” Polres Sidrap Antar Pecandu Untuk Rehab Perbesar

Kilatutama.com, SIDRAP – Permasalahan narkoba yang terus terjadi mencetuskan berbagai upaya dalam penanggulangannya, tak hanya upaya penyuluhan, sosialisai, pengungkapan, penegakan hukum yang masif di lakukan namun juga rehabilitasi.

Seperti salah satu bentuk upaya yang di lakukan petugas Kampung Bebas Narkoba (KBN) “MAPPEDECENG” Polres Sidrap adalah membantu dan memfasilitasi bagi pecandu korban penyalahguna narkoba untuk di rehab di R.s Sayang Rakyat Makassar. Jumat (18/08/23)

AIPDA Hendra. SH Kaurmintu Sat Narkoba Polres Sidrap dan juga selaku sekertaris Posko Kampung Bebas Narkoba “MAPPEDECENG”, mengatakan bahwa, ” Pecandu korban penyalahguna Narkoba ini, kita antar atas permintaan pihak keluarga yang melapor ke Posko.

“Dan sebagai tindak lanjut hal tersebut, hari ini kami dari petugas Posko ” MAPPEDECENG” Polres Sidrap, bersama dengan pihak keluarga mengantar korban laki-laki A (41) ke Rehabilitiasi Napza Adhyaksa Mayang Asa R.S Sayang Rakyat Makassar untuk di lakukan rehabilitiasi.”Jelasnya

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar. S.I.K mengungkapkan, “Rehabilitasi narkoba merupakan salah satu upaya pengobatan untuk membebaskan pecandu narkoba dari ketergantungan.

“Berdasarkan UU No 35 tahun 2009 pasal 1 angka 13 yang dimaksud dengan pecandu narkoba adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika dan dalam keadaan ketergantungan pada narkotika baik secara fisik maupun psikis.” Ungkap Kasat Narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertandingan Epik, Tim Anugrah 88-A Putra Klaim Juara Setelah Pertarungan Ketat!

15 September 2024 - 20:41 WITA

Kemenangan Mengesankan: PUVC-A Putri Sikat Tim Anugrah 88 di Voli

15 September 2024 - 20:33 WITA

KPU Sidrap Gelar Rakor Pembentukan KPPS Gelombang II di Hotel Grand Sidney

15 September 2024 - 18:17 WITA

Jelang HUT TNI KE-79 Tahun, Koramil 1420-03/Maritengngae gelar karya Bhakti.

15 September 2024 - 10:36 WITA

Koramil 1420-03/Maritengngae melaksanakan kegiatan pembekalan Pramuka Saka Wira Kartika

14 September 2024 - 20:49 WITA

Trending di Sidrap