x

Misteri APBDes Gotowasi: Tuntutan Transparansi Pemerintahan Desa Kian Menguat

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Des 2024 13:13 0 158 Revan Darwis

Gotowasi, kilatutama.com – Pemerintahan Desa Gotowasi tengah menjadi sorotan. Al-Kadri Hasim, Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan Junaidi Karbi, Sekretaris Desa, menghadapi kritik terkait kurangnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kerukunan Pelajar dan Mahasiswa Desa Gotowasi (KPM-GOTOWASI) mempertanyakan pengelolaan dana desa setelah beberapa kali permintaan dokumen anggaran dari masyarakat dan mahasiswa tidak mendapatkan respons memadai.

Seorang mahasiswa asal Gotowasi yang tengah menyelesaikan studi akhir mengaku kesulitan mendapatkan data Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan APBDes. “Saya sudah meminta data kepada Pj Kepala Desa dan Sekdes, tetapi selalu ada alasan. Mereka berjanji akan mengirimkan data lewat WhatsApp, tapi sudah hampir dua minggu belum ada tindak lanjut,” ungkap mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.

Keterlambatan ini memicu spekulasi di masyarakat. Bung Surya, salah satu tokoh KPM-GOTOWASI, menjelaskan bahwa keterbukaan anggaran merupakan hak masyarakat sesuai dengan UU Desa. “Dalam Pasal 24 dan Pasal 26 Ayat 4, dijelaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa wajib berasas keterbukaan dan transparansi. Jika dokumen anggaran dirahasiakan, masyarakat wajar untuk mempertanyakan ada apa di baliknya,” kata Surya.

Surya juga menyoroti adanya keluhan dari perangkat desa, termasuk Ketua RT, Ketua RW, dan admin BPD, yang mengaku belum menerima gaji selama beberapa bulan terakhir. “Hal ini tentu menambah keprihatinan dan perlu segera diatasi secara profesional agar kepercayaan masyarakat tidak semakin luntur,” tambahnya.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang memiliki kewenangan mengawasi kinerja kepala desa, juga menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki akses penuh terhadap laporan dana desa. Seorang anggota BPD mengungkapkan, “Laporan tersebut memang tidak bisa sembarangan diberikan, tetapi kami akan memastikan langkah evaluasi tetap berjalan sesuai prosedur.”

Menanggapi keresahan ini, KPM-GOTOWASI dan masyarakat mendesak pihak berwenang untuk meninjau dan mengaudit pengelolaan dana desa agar tidak ada kecurigaan atau dugaan penyalahgunaan. Mereka juga berharap pemerintah desa lebih terbuka dalam menyampaikan laporan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pj Kepala Desa dan Sekdes belum memberikan keterangan resmi terkait polemik ini. Masyarakat Gotowasi menanti langkah konkret yang dapat menjawab berbagai pertanyaan tentang pengelolaan dana desa, demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x