Enrekang, kilatutama.com – Menutup tahun 2024 dengan transparansi, Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, tampil menjawab sejumlah pertanyaan media terkait isu panas yang menggegerkan warga Enrekang: dugaan peredaran uang palsu.
Dalam konferensi pers akhir tahun yang berlangsung Jumat (27/12/2024) di ruang Vidcon Mapolres Enrekang, ia mengurai fakta sebenarnya di balik video viral yang sempat membuat publik resah.
Isu ini bermula dari sebuah video di media sosial yang menyebutkan adanya uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beredar di Enrekang, menjelang Natal dan Tahun Baru. Video tersebut bahkan diunggah di akun Instagram dengan pengikut terbanyak di kabupaten itu, memicu diskusi dan kekhawatiran luas.
Namun, Kapolres dengan tegas meluruskan bahwa video tersebut adalah hasil keisengan belaka. “Uang yang ada dalam video itu adalah uang asli. Meski salah satu sisi uang terlihat terbelah, bank di Enrekang telah mengonfirmasi keasliannya,” ungkap Kapolres.
Ia juga menjelaskan, warga yang membuat video tersebut sudah memberikan pernyataan resmi bahwa aksinya hanyalah sebuah candaan kepada temannya melalui WhatsApp. Namun, candaan itu berubah menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Kapolres mengungkapkan bahwa sejak video itu menyebar, pihaknya melalui Satuan Intelkam langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, uang yang dimaksud dipastikan asli dan tidak ada indikasi peredaran uang palsu.
“Jajaran kami selalu sigap menyikapi setiap laporan masyarakat. Dalam kasus ini, penyelidikan dilakukan hingga tuntas sebelum kami menyampaikan klarifikasi ke publik,” ujar AKBP Dedi.
Melalui konferensi pers ini, Kapolres juga mengajak media dan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang belum terverifikasi. “Kami harap masyarakat bisa lebih cermat dan segera melapor jika menemukan dugaan uang palsu ke Polres Enrekang,” tuturnya.
Ia menekankan pentingnya menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang) untuk memastikan keaslian uang. Dengan pendekatan ini, masyarakat diharapkan bisa bertransaksi dengan tenang dan normal tanpa dihantui kekhawatiran yang tidak berdasar.
Selain membahas isu uang palsu, Kapolres juga memaparkan capaian Polres Enrekang sepanjang tahun 2024. Mulai dari penurunan angka kriminalitas hingga peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama jajaran kami. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat Enrekang,” tutupnya.
Dengan jawaban tegas dari Kapolres, masyarakat diharapkan dapat menutup tahun ini dengan rasa aman dan damai, sembari tetap waspada terhadap informasi yang beredar di media sosial. (*)
——
214 Kasus Terungkap Polres Enrekang Tuntaskan Lebih Banyak dari Laporannya
Tren Kriminal Turun 97 Kasus Polres Enrekang Catat Rekor 2024
Operasi Lilin hingga Narkotika Polres Enrekang Ungkap 50 Fakta Penting
16 Kasus Kekerasan Anak Tuntas Polres Enrekang Percepat Penyelesaian
Viral hingga Tuntas Fakta Dibalik Isu Uang Palsu di Enrekang
Tilang Turun 71 Persen Kesadaran Lalu Lintas di Enrekang Meningkat
Enrekang, katasulsel.com – Mengakhiri tahun dengan transparansi dan komitmen, Polres Enrekang menggelar konferensi pers akhir tahun 2024 di ruang Vidcon Mapolres, Jumat (27/12/2024). Dipimpin Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM, bersama Wakapolres Kompol Sulkarnain, acara ini menghadirkan jajaran pejabat utama Polres serta insan pers untuk mengevaluasi capaian dan refleksi kinerja kepolisian sepanjang tahun.
Operasi Keamanan: Dari Pemilu hingga Natal dan Tahun Baru
Kapolres mengungkapkan berbagai operasi yang dilaksanakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang 2024. Operasi terpusat seperti Ops Ketupat dan Ops Lilin sukses menjaga kondusivitas momen Hari Raya Idul Fitri hingga perayaan Natal dan Tahun Baru. Operasi kewilayahan seperti Ops Keselamatan, Ops Patuh, dan Ops Zebra juga berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tertib lalu lintas.
“Pelaksanaan Operasi Lilin 2024, misalnya, melibatkan 109 personel dengan dukungan posko terpadu di titik strategis. Ini memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan lancar,” ujar Kapolres.
Penurunan Kasus Kriminalitas
Tahun 2024 menjadi momen signifikan dengan penurunan jumlah kasus kriminal dibanding tahun sebelumnya. Dari 311 laporan pada 2023, jumlahnya turun menjadi 214 kasus pada 2024. Lebih menarik lagi, penyelesaian perkara meningkat dari 127 menjadi 225 kasus.
Kapolres menjelaskan, “Tren penurunan sebesar 97 kasus ini menunjukkan hasil kerja keras kami bersama masyarakat. Beberapa kasus, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menunjukkan capaian penting dengan 4 kasus terungkap dari 2 laporan.”
Kasus penipuan dan penggelapan mencatat pengungkapan tertinggi, yaitu 50 perkara, yang meliputi penyelesaian tunggakan tahun lalu. Adapun kasus berbasis teknologi informasi (ITE) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga berhasil diungkap, masing-masing satu kasus.
Pendekatan Restorative Justice dan Penyelesaian Perkara Lex Specialis
Kapolres menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan konflik sosial. Pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), penyelesaian perkara kekerasan terhadap anak melonjak dari nol menjadi 16 kasus. Sementara itu, kasus kekerasan seksual dan persetubuhan terhadap anak masing-masing mencatat 5 dan 6 penyelesaian.
“Kami fokus pada perlindungan anak dan perempuan, dengan tren penyelesaian kasus yang meningkat drastis,” ujar Kapolres.
Penanganan Narkotika: Komitmen Tanpa Toleransi
Polres Enrekang mencatat 21 laporan terkait penyalahgunaan narkotika sepanjang 2024. Dari jumlah itu, 12 laporan telah selesai, dengan total barang bukti berupa 35,24 gram sabu, 30,48 gram ganja, dan satu butir ekstasi.
Kapolres juga mengungkapkan tindakan tegas terhadap oknum personel yang terlibat narkotika, dengan dua personel diusulkan untuk Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). “Kami tidak mentoleransi pelanggaran, terutama dalam kasus narkotika,” tegasnya.
Pelanggaran Lalu Lintas dan Kesadaran Publik yang Meningkat
Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan tren penurunan. Pada 2024, tercatat 150 kasus dengan kerugian materiil Rp124.950.000, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp162.900.000.
“Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat. Hal ini terlihat dari penurunan jumlah tilang dari 186 menjadi 55 pada 2024,” ungkap Kapolres.
Evaluasi dan Harapan di 2025
Dalam penutupnya, Kapolres menegaskan pentingnya evaluasi tahunan sebagai refleksi kinerja dan pembenahan internal Polri. “Kami akan terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Tantangan baru di tahun 2025 akan kami hadapi dengan semangat pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Konferensi pers ini tidak hanya menjadi laporan kinerja, tetapi juga wujud transparansi dan komitmen Polres Enrekang dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat. Dengan berbagai capaian signifikan, masyarakat Enrekang dapat memasuki tahun baru dengan optimisme yang lebih tinggi. (*)