x

Budaya Anti-Fraud di BUMN: Saat Hukum, Audit, dan Korporasi Duduk Semeja

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Jul 2025 14:03 0 211 Revan Darwis

MAKASSAR, kilatutama.com  – Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang kian tinggi di tubuh BUMN, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengambil langkah konkret dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. Kolaborasi strategis bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel mengemuka dalam forum “Fraud Control Strategic” yang berlangsung di Hotel Hyatt Place Makassar, Kamis (17/7/2025).

Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, tampil bukan hanya sebagai narasumber, tetapi juga sebagai penggerak sinergitas antar-lembaga. Dalam paparannya, ia menyoroti bahwa upaya penegakan hukum di sektor publik harus dimulai dari langkah preventif, bukan menunggu kasus mencuat ke permukaan.

“Banyak ASN dan pegawai BUMN justru terjerat karena minimnya pendampingan. Padahal, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) bisa hadir sebagai mitra strategis dalam pengambilan keputusan yang berisiko,” tegasnya lugas.

Agus Salim juga menggarisbawahi pentingnya kehadiran lembaga pengawas seperti BPKP dalam membangun sistem deteksi dini. Menurutnya, harmonisasi antara fungsi hukum dan audit menjadi fondasi utama dalam menutup celah praktik fraud yang kerap luput dari perhatian manajerial.

Sementara itu, Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, menegaskan bahwa kesadaran akan potensi kecurangan sudah menjadi bagian dari DNA perusahaan.

“Fraud awareness bukan seremoni. Ini budaya yang harus hidup, dari lini operasional hingga level pengambil kebijakan,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari Pjs Chief Audit Executive PT Pertamina Patra Niaga, Hendra Sukmana, yang melihat kegiatan ini sebagai milestone dalam membangun ruang aman bagi para pekerja menghadapi persoalan hukum yang mungkin timbul dari kebijakan atau operasional bisnis.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem internal kami cukup kuat untuk menghindari fraud dan cukup adaptif dalam menyelesaikan masalah hukum dengan dukungan dari para penegak hukum,” jelas Hendra.

Forum ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang menggugah. Tidak hanya berbicara teori, para peserta juga diajak membedah studi kasus nyata, merumuskan solusi, serta memetakan tantangan di lapangan. Di sinilah titik temu antara dunia hukum, dunia bisnis, dan pengawasan publik menjadi nyata: membangun benteng kokoh bagi integritas BUMN ke depan.(*)

.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x