
Gowa, kilatutama.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Bupati Gowa Ibu Husniah Talenrang, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Heriantono Waluyadi, meninjau langsung progres pembangunan fisik Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal proyek strategis nasional yang bernilai Rp. 4,1 triliun ini, yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjadi investasi besar bagi warga Gowa dan masyarakat Sulawesi Selatan pada umumnya.
Dalam tinjauan ini, Kepala BBWSPJ, Heriantono Waluyadi, menyampaikan perkembangan proyek. “Progres pembangunan saat ini mencapai 19,56 persen. Tahun 2025 ini ditargetkan mencapai 20,57 persen,” ujar Waluyadi.
Terkait pengadaan tanah, Heriantono menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masuk Tahap IV. Total progres luas lahan yang telah dibebaskan 9,72 persen atau 21,93 persen bidang. Total lahan yang dibutuhkan 1.772,28 hektar terdiri dari 2.991 bidang terealisasi 167,41 hektar atau 656 bidang. Total anggaran pembebasan lahan yang sudah terealisasi Rp. 303,37 miliar.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berjanji akan melaksanakan arahan, khususnya terkait pembebasan lahan, dengan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPN dan Kejaksaan.
Kajati Sulsel, Agus Salim, menekankan pentingnya pengawalan proyek ini. “Ini investasi yang harus kita kawal bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” tegasnya.
Bersambung…..

Tidak ada komentar